SDN 16 Anggrek Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Peringati G30S
- Selasa, 30 September 2025
- Pendidikan
- Cetak

Sdn16anggrek.my.id – SDN 16 Anggrek turut serta dalam pengibaran bendera setengah tiang pada hari ini, 30 September 2025, sebagai bagian dari peringatan tragedi Gerakan 30 September 1965 (G30S).
Pantauan di lokasi menunjukkan Bapak Sasfrudin tengah memasang bendera setengah tiang di halaman sekolah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Imbauan Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan RI, yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025.
Kepala SDN 16 Anggrek, Wisnawati Abubakar, S.Pd., saat ditemui di ruang kelas ketika sedang memantau pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) kelas 5 yang memasuki hari kedua, menyampaikan:
“Pengibaran bendera setengah tiang ini adalah wujud penghormatan kita kepada para pahlawan revolusi yang menjadi korban G30S. Selain itu, ini juga menjadi momentum bagi kita untuk mengenang sejarah kelam bangsa agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Setiap tanggal 30 September, seluruh masyarakat Indonesia memang diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Esok harinya, 1 Oktober, bendera akan dinaikkan penuh untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Latar Belakang dan Aturan Pengibaran
Tragedi G30S merupakan peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia, di mana tujuh perwira TNI AD diculik dan dibunuh pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Pahlawan Revolusi.
Pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Tata cara pengibaran bendera setengah tiang adalah dengan menaikkan bendera hingga puncak tiang, kemudian menurunkannya hingga sepertiga dari tinggi tiang antara pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Saat ini belum ada komentar