Korwil Pendidikan Anggrek Matangkan Persiapan Asesmen Sumatif Jenjang Akhir Sekolah Dasar 2026
- Sabtu, 18 April 2026
- Pendidikan
- Cetak

Rapat koordinasi yang dipimpin Korwil Pendidikan Kecamatan Anggrek, Harun Alrasyid Saini, S.Pd, M.Pd, dilaksanakan Jumat, 17 April 2026, di aula Korwil Pendidikan Kecamatan Anggrek, dihadiri seluruh kepala SD se-Kecamatan Anggrek.
Pertemuan tersebut membahas apa saja langkah strategis kewilayahan, bagaimana persiapan Asesmen Sumatif Jenjang Akhir dilaksanakan, kapan tahapan dimulai, siapa yang terlibat, serta mengapa koordinasi teknis diperkuat menjelang agenda nasional pendidikan.
Pada awal penyampaian, Harun Alrasyid Saini menegaskan penataan kantor korwil tidak boleh berhenti karena momentum lomba dan peringatan HUT Gorontalo Utara ke-19, tetapi harus menjadi budaya kerja bersama yang berkelanjutan.
“Jangan karena ada lomba lalu selesai. Penataan ini harus terus berjalan,” tegas Harun Alrasyid Saini saat mengarahkan kepala sekolah agar penataan kantor tidak bersifat seremonial, melainkan menjadi bagian budaya kerja.
Korwil juga menyampaikan dukungan terhadap program Bupati bernama Mopoberesi Kambungu melalui pembiasaan kegiatan bersih-bersih sekolah, termasuk menyapu sampah dalam durasi singkat sebagai pendidikan karakter sekaligus implementasi kepedulian lingkungan.
Selain itu, program Agropomulo diperkenalkan sebagai gerakan penghijauan kantor korwil.
“Setiap sekolah membawa satu pohon bunga dalam polybag,” ujar Harun Alrasyid Saini untuk melengkapi keindahan kawasan kantor.
Pada bagian inti, Korwil menjelaskan tindak lanjut hasil rapat Dinas Pendidikan terkait persiapan Asesmen Sumatif Jenjang Akhir tingkat SD dan SMP, yang berdasarkan kalender pendidikan dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 2026.
Harun Alrasyid Saini menjelaskan asesmen sumatif akhir semester tidak dihapus, melainkan digabung dengan asesmen akhir jenjang sehingga menghasilkan dua keluaran penilaian, yaitu nilai rapor semester dua dan nilai ijazah peserta didik.
“Bukan ditiadakan, tetapi digabung. Nanti muncul dua nilai, nilai rapor dan nilai ijazah,” kata Harun Alrasyid Saini saat menjelaskan perubahan mekanisme penilaian kepada seluruh kepala sekolah.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyusunan soal tahun ini dilakukan mandiri di Kecamatan Anggrek melalui KKG di bawah koordinasi K3S agar seluruh guru terlibat aktif.
Penyusunan soal dimulai Senin, 20 Mei 2026, diawali penyusunan kisi-kisi, dilanjutkan penyusunan butir soal, kemudian validasi dan perakitan naskah pada 6–7 Mei di kecamatan masing-masing bersama pengawas bina.
Sekolah diberi pilihan melaksanakan asesmen dengan moda daring maupun luring sesuai kesiapan sarana prasarana. Namun, jika memilih daring, soal uraian tetap wajib disiapkan secara manual menggunakan kertas sebagai antisipasi teknis.
Struktur dan Jumlah Butir Soal Jenjang SD
| Mata Pelajaran | PG Tunggal | PG Kompleks | Uraian | Total Soal |
|---|---|---|---|---|
| Pendidikan Agama dan Budi Pekerti | 25 | 10 | 5 | 40 |
| PKN | 25 | 10 | 5 | 40 |
| Bahasa Indonesia | 25 | 10 | 5 | 40 |
| Matematika | 20 | 10 | 5 | 35 |
| IPAS | 20 | 10 | 5 | 35 |
| Seni Budaya/Prakarya | 25 | 10 | 5 | 40 |
| PJOK | 25 | 10 | 5 | 40 |
Harun Alrasyid Saini menegaskan naskah soal hanya digunakan sekolah dalam wilayah Kecamatan Anggrek dan tidak silang antar kecamatan. Untuk kelas enam, materi soal juga memuat 40 persen materi kelas lima.
Dalam struktur kognitif, Harun Alrasyid Saini menekankan soal harus memperhatikan sebaran materi dan proporsi level berpikir, sehingga tidak menumpuk pada satu tingkat kesulitan dan mampu mengukur kompetensi secara proporsional.
“Level kognitif harus merata, jangan bertumpuk. Soal harus tersusun berdasarkan capaian pembelajaran,” ujar Harun Alrasyid Saini saat membahas prinsip penyusunan instrumen asesmen.
Sebaran materi ditetapkan 40 persen dari kelas lima dan 60 persen dari kelas enam. Distribusi level kognitif terdiri L1 sebesar 20 persen, L2 40 persen, dan L3 sebesar 40 persen.
Dalam mekanisme validasi, naskah yang disusun guru tidak langsung menjadi master soal. Dokumen terlebih dahulu diperiksa tim validator, didampingi pengawas bina, lalu diserahkan tim perakit kepada K3S setelah dinyatakan siap.
Jadwal penyusunan berlangsung mulai 20 Mei hingga 5 Mei, dilanjutkan validasi dan perakitan tanggal 6–7 Mei. Naskah harus terdistribusi tiga hari sebelum ujian, penggandaan dua hari sebelumnya.
Pada aspek administrasi, Korwil menekankan sekolah wajib menyiapkan POS, Juknis, panduan sekolah, berita acara, dan DNT dari Dapodik, karena seluruh dokumen akan diperiksa saat monitoring oleh Tim Monet.
Ruang sekretariat disebut menjadi pusat pengecekan administrasi dan sarana prasarana. Selain itu, kebersihan lingkungan, terutama WC sekolah, wajib diperhatikan, khususnya saat menerima kunjungan pejabat dinas maupun tim monitoring.
Korwil juga menegaskan larangan keras melakukan siaran langsung atau mengunggah foto pelaksanaan ujian ke media sosial seperti Facebook dan Instagram karena melanggar prosedur.
“Tidak ada live posting, tidak ada unggah kegiatan ujian ke media sosial. Itu pelanggaran,” tegas Harun Alrasyid Saini saat mengingatkan kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan asesmen.
Disiplin pengawas menjadi perhatian utama. Pengawas wajib hadir tepat waktu sesuai ketentuan pusat, karena aktivitas ruang ujian dikontrol ketat dan keterlambatan dapat berdampak langsung terhadap integritas pelaksanaan asesmen nasional.
Pada sistem penilaian, Korwil menjelaskan hasil akhir menghasilkan dua jenis nilai, yakni nilai rapor dan nilai ijazah. Untuk SD, sumber nilai rapor diambil dari akumulasi kelas empat, lima, dan enam.
Guru dianjurkan menggunakan nilai portofolio yang telah tersedia selama pembelajaran. Rumus penilaian, termasuk ketentuan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka, telah diatur rinci dalam Juknis resmi.
Sekolah juga diperbolehkan melaksanakan ujian praktik, khususnya pada PJOK dan Pendidikan Agama. Kebijakan ini memberi ruang pengukuran kompetensi tidak hanya berbasis tes tertulis, tetapi juga keterampilan nyata peserta didik.
Dalam penegasan penutup, Harun Alrasyid Saini menyebut soal tahun ini “lebih gagah” karena dirakit, disusun, dan divalidasi sendiri oleh guru-guru Kecamatan Anggrek untuk digunakan oleh sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
“Pelaksanaan TKA harus tepat waktu, ini agenda nasional, dimonitor provinsi bahkan tim independen. Jangan sampai kepala sekolah atau pengawas belum ada saat waktu ujian berjalan,” tegas Harun Alrasyid Saini.
Harun Alrasyid Saini juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh kepala sekolah yang meninggalkan tugas untuk menghadiri rapat, serta merencanakan pertemuan rutin dua kali setiap bulan, termasuk agenda kebersihan berkala di kantor korwil.
“Insyaallah setiap bulan dua kali kita laksanakan kebersihan di kantor ini. Pokoknya bercahaya, atau lebih bercahaya,” ujar Harun Alrasyid Saini menutup arahannya sebelum mengakhiri rapat koordinasi.
Melalui rapat ini, bagaimana strategi asesmen dilaksanakan, siapa penanggung jawabnya, kapan tahapannya berjalan, dan mengapa disiplin serta kolaborasi ditekankan menjadi terang, yaitu untuk menjaga mutu, integritas, dan kesiapan sekolah.

Saat ini belum ada komentar